Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menyatakan sudah 16 saksi pelapor atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Ia mengatakan pihaknya akan terus mempercepat proses penyidikan untuk segera bisa dijadikan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menargetkan kelengkapan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka atas kasus dugaan penistaan agama paling lama 3 pekan.
"Saat ini, fokus penerimaan berkas-berkas saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama 3 minggu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Untuk saat ini, kata dia, adalah masa-masa untuk melengkapi berkas antara lain Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum dilengkapi.
"Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara saksi," tuturnya.
Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, naiknya status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017.
Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa. (Ant)
下一篇:Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
相关文章:
- Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- FOTO: Pelancong Kian Sat
- 2025年建筑大学世界排名汇总
- KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
- Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
相关推荐:
- Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- Preferensi Pilah
- 2025年游戏设计专业世界排名榜单
- Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
- Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang
- FOTO: Warna
- Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi
- FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
- Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
- Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...