JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.
Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.
Komponen Gaji ke-13
Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Kabar Gembira! Gaji ke
人参与 | 时间:2025-05-22 08:20:53
相关文章
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- 波士顿学院录取要求是什么?
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
评论专区