PSBB Transisi, Ganjil
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan ketentuan ganjil genap selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau Gage tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 12 Oktober 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
Lebih lanjut Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.
"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," katanya.
Selama ditiadakannya sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Ketentuan peniadaan kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan bertepatan dengan diberlakukannya PSBB transisi pada Senin (12/10) hingga Minggu (25/10).
-
Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang PemiluArti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' JokowiUnik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun AnggurHamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini DigelarResep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina HermawanBUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang UmurSoal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATKFOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
下一篇:Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- ·Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi
- ·2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
- ·Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- ·Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- ·Kru Kabin Senior Bongkar Kehidupan di Pesawat, Termasuk Seks di Toilet
- ·Kemitraan Ekonomi RI
- ·Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- ·3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
- ·Arti dan Mitos Rabu Pon, 'Hari Sakral' Jokowi
- ·5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- ·WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- ·Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- ·Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- ·Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- ·Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- ·Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- ·Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- ·Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK