- Warta Ekonomi,?quickq下载地址 Jakarta -
Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) pukul 23.31 WIB.
Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.
"Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.
Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama.
"Belum ada," kata Ahyudin dikutip dari Antara.
Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat. Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7).
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7).
"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.
Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.
顶: 1踩: 398
Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
人参与 | 时间:2025-05-20 03:07:24
相关文章
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
评论专区