- Warta Ekonomi,quickq最新官方下载 Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
顶: 36踩: 133
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
人参与 | 时间:2025-06-07 21:39:31
相关文章
- Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila
- FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- Bayi Prematur Lebih Rentan Alergi Susu Sapi, Ini Penyebabnya
- Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
评论专区