Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan aturan isolasi untuk pasien penderita cacar monyet. Isolasi bisa dilakukan di rumah atau rumah sakit untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.
Ketua Satgas MPox PB IDI Hanny Nilasari mengatakan, saat seseorang sudah terkonfirmasi positif cacar monyet, maka isolasi diri harus segera dilakukan.
"Nanti dokter yang akan menentukan apakah isolasinya boleh di rumah. Dokter akan menilai bagaimana kondisi di rumah, apakah mungkin tidak menularkan kepada yang lain," kata Hanny dalam media briefing secara daring, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter juga akan menentukan apakah ini infeksinya derajat ringan, derajat sedang, atau derajat berat."
Sebaliknya, jika pasien memerlukan pengawasan ketat dan memiliki penyakit komorbid, tentunya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Tadi ada pasien dengan hipertensi, ada juga yang HIV dengan kondisinya yang tidak begitu bagus. Nah ini harus dilakukan isolasi di rumah sakit tentu," paparnya.
Diketahui angka kasus cacar monyet terus bertambah. Hingga 6 November 2023, kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi 35 kasus.
Angka tersebut terdiri atas 29 kasus terkonfirmasi di Jakarta, 1 kasus konfirmasi di Banten, dan 5 kasus konfirmasi di Jawa Barat.
Hanny menjabarkan gambaran komorbid pasien cacar monyet di Indonesia khususnya di Jakarta. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta pada 28 pasien yang telah terkonfirmasi, mereka memiliki beragam komorbid.
Yaitu 10 orang pasien cacar monyet dengan komorbid HIV; 3 orang dengan omorbid sifilis; 9 orang dengan komorbid HIV dan sifilis; 1 orang dengan komorbid HIV, sifilis, HbsAg positif, dan hipertensi; 1 orang dengan komorbid HIV dan hipertensi; serta 3 orang tanpa komorbid.
Sementara untuk gambaran orientasi seksual pasien cacar monyet di Jakarta sebanyak 28 orang, 24 orang pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), 2 pasien heteroseksual, 1 pasien tidak diketahui, dan 1 pasien memiliki orientasi seksual lainnya.
(pua/pua)下一篇:PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
相关文章:
- Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- FOTO: Lampion
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
相关推荐:
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Hakim MK Ridwan Mansyur Ujug
- Ferdinand Menjadi
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- 2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!