探索

BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:探索 2025-06-06 17:30:06 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus terhadap quickq iphone

Warta Ekonomi,quickq iphone Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus terhadap saham PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi BEI bernomor Peng-CK-00034/BEI.PLP/06-2025. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Kamis, 5 Juni 2025.

Langkah ini menandai keluarnya saham GDST dari daftar efek yang selama ini dipantau ketat oleh BEI akibat berbagai pertimbangan fundamental dan teknikal. Di antaranya, opini auditor yang tidak menyatakan pendapat (disclaimer) serta rendahnya likuiditas yang menjadikan saham tersebut dikategorikan berisiko tinggi bagi investor.

BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?

BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?

Baca Juga: Siapkan E-IPO untuk Obligasi dan Sukuk, BEI Targetkan Investor Ritel

BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan bahwa status GDST telah berubah dan kini dipindahkan ke Papan Pengembangan.

BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 5 Juni 2025,” tulis Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumuman yang dirilis Rabu (4/6/2025). 

Baca Juga: BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati-hati!

BEI sendiri memiliki sebelas kriteria yang dapat menyebabkan suatu saham masuk daftar pemantauan khusus. Kriteria tersebut mencakup harga saham rata-rata di bawah Rp51 disertai likuiditas rendah, opini auditor berupa disclaimer, ketidakhadiran pendapatan atau perubahan drastis pendapatan, ekuitas negatif, hingga masalah hukum seperti pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Dengan dicabutnya status tersebut, GDST dinyatakan telah keluar dari kondisi yang menjadi dasar pemantauan khusus atau telah melakukan perbaikan sesuai evaluasi yang dilakukan otoritas bursa.

Meski demikian, BEI tetap mengingatkan investor agar memperhatikan kondisi fundamental emiten dan tetap melakukan analisis menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi, sekalipun saham telah keluar dari daftar pemantauan khusus.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

    Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

    2025-06-06 17:25

  • Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI

    Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI

    2025-06-06 16:49

  • FOTO: Warna

    FOTO: Warna

    2025-06-06 15:30

  • Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami

    Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami

    2025-06-06 14:54

网友点评