Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Alih-alih hukuman mati, Komnas HAM menilai hukuman yang bisa diberikan kepada terdakwa paling berat ialah seumur hidup.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM. Menurutnya, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun atau non derogable rights.
"Bisa seumur hidup," kata Beka melalui pesan singkat dilansir dari Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga tidak setuju atas tuntutan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan. Hukuman kebiri juga dianggap Komnas HAM tidak sejalan dengan prinsip HAM.
Baca Juga: KontraS Blak-blakan: Hukuman Mati Tidak Akan Beri Efek Jera
"Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.
Vonis Berat
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, terdakwa Herry Wirawan hadir langsung di PN Bandung saat agenda pembacaan tuntutan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Asep.
Menurut Asep, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran per2025-06-11Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
JAKARTA, DISWAY.ID- Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyebut bahwasanya forum BNI2025-06-11PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
MAKASSAR, DISWAY.ID– PT PGN Tbk semakin serius dalam upaya percepatan pengembangan niaga gas b2025-06-11Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang disinyalir menj2025-06-11PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutkan Ganjar Pranowo berpotensi sebagai calon2025-06-11Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno akan menghen2025-06-11
最新评论