KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

综合 2025-06-02 04:49:25 8

JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan persiapan untuk membentuk badan adhoc baru bagi Pilkada Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

Dia menjelaskan persiapan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi.

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Israel Serang Iran, Ledakan Fasilitas Nuklir di Natanz

KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!

Meskipun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan rapat tersebut akan berlangsung, akan tetapi, Idham mengatakan bahwa rapat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan rapat koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024," ujar Idham Holik.

Selain rapat koordinasi Evaluasi, tambah Idham Holik, pihaknya juga akan melaksanakan rapat koordinasi lainnya, yakni Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon.

BACA JUGA:Prabowo Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa

BACA JUGA:Album Baru Taylor Swift, The Tortured Poets Department akan Dirilis Jumat Ini

Adapun kedua rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah KPU RI dalam mempersiapkan pemilu selanjut, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.

Walaupun saat ini KPU masih menyelesaikan tahapan akhir dari Pilpres 2024, namun Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.

Dia pun meyakini, tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung secara serentak akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Undang-undang Pilkada.

BACA JUGA:DPO Kabur ke Luar Negeri, Korban Penipuan Robot Trading Net89, Wanaartha dan Indosurya Bakal Geruduk Mabes Polri

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.vquickq.com/html/95a799143.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI

Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq

OPEC Mau Dongkrak Produksi Minyak Besar

Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi

ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?

申请圣马丁时装设计学校留学怎么样

世界著名艺术院校及申请指南

友情链接