JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik Kereta Api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.
Aturan tersebut berlaku sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
BACA JUGA:Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor
"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni juga mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia, Terutama Kendaraan Motor!
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
- 1
- 2
- 3
- »
Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
人参与 | 时间:2025-05-22 09:08:58
相关文章
- 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
- CEO Kereta Api se
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- Anniversary ke
评论专区