Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikenakan Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat. Namun, sejumlah pihak berpendapat kasus Mario perlu dilihat dari sudut pandang kategori percobaan pembunuhan berencana.
Menanggapi ini, eks Kabareskrim Susno Duadji menjelaskan bisa tidaknya kasus Mario disebut sebagai percobaan pembunuhan berencana akan sangat bergantung dengan hasil penyidikan.
"Nanti kan akan berkembang, apakah tujuan dari si tersangka ini, dalam hal ini Mario, untuk menghabisi nyawa korban atau sekadar memberikan pelajaran yang keras," kata Susno dalam dialog "Kupas Tuntas Perkara Mario Dandy ???" di YouTube Susno Duadji, dikutip Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Susno Duadji Soal Kasus Rafael: Ternyata Gak Cuma Polri yang Hedon, Kementerian Keuangan Juga
Menurut Susno, untuk membuktikan kasus ini sebagai percobaan pembunuhan berencana bukan perkara mudah, meski di sisi sebaliknya, juga tak sesulit itu.
"Jadi, tergantung dengan alat bukti yang didapat. Kalau alat bukti, misalnya, berkembang bahwa ini ada rencana untuk membunuh David oleh para tersangka, kemudian ada pembagian peran untuk melakukan perbuatan kekerasannya, maka ini bisa saja menjadi pembunuhan yang direncanakan," papar Susno.
Sementara, bila tujuan Mario berhenti pada level memberikan pelajaran dengan cara yang keras, maka hukuman yang bisa menjerat Mario adalah Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.
"Jadi, sekali lagi, tidak segampang itu [untuk membuktikan percobaan pembunuhan berencana], tetapi juga tidak sesulit itu," pungkasnya.
-
Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam BanjirBGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan SayurBali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling MacetAlasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme JokowiBREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 TahunRumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over ActingJemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil HaramKeluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta RestuPemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas TrotoarBerebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
下一篇:Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- ·7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- ·Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti