Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti seruan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar Pemerintah Indonesia segera menerapkan kemasan berstandar polos (plain packaging) bagi seluruh produk tembakau dan nikotin sebelum dilepas ke pasaran.
"Indonesia berada dalam tekanan dari berbagai pihak agar mengadopsi ketentuan-ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam kebijakan domestik, termasuk melalui regulasi turunan UU 17/2023 tentang Kesehatan, yakni PP 28/2024, dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang salah satunya mengusulkan kebijakan kemasan polos tanpa identitas merek bagi produk rokok," terang Prof. Hikmahanto dihubungi di Jakarta, Senin (02/06/2025).
Prof. Hikmahanto mencontohkan pendekatan berbeda yang dilakukan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang selektif dalam merespons perjanjian internasional. Walaupun ikut aktif dalam pembentukan berbagai konvensi global, AS kerap menolak untuk meratifikasi jika dirasa tidak sejalan dengan kepentingan nasionalnya.
"Indonesia harus seperti Amerika Serikat yang tahu betul apa arti dari suatu kedaulatan. Kalau misalnya kepentingan nasional kita terganggu dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat secara internasional, kita akan mengatakan kita tidak akan ikut dalam perjanjian tersebut," tegas Prof. Hikmahanto.
Prof. Hikmahanto mengatakan, meskipun FCTC belum pernah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sejak diperkenalkan pada 2002, pengaruhnya dinilai telah menyusup secara halus ke sistem hukum nasional, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait potensi intervensi pihak asing terhadap kebijakan dalam negeri Indonesia.
"FCTC dianggap sebagai alat tekanan global terhadap negara-negara penghasil tembakau. Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki ekosistem industri tembakau yang besar dan berakar kuat dalam sejarah dan budaya, secara konsisten menolak meratifikasi perjanjian tersebut," ujar Prof. Hikmahanto.
Dikatakan Prof. Hikmahanto, sejak era Presiden RI pak Susilo Bambang Yudhoyono, pak Joko Widodo, pak Prabowo Subianto merupakan presiden yang berani mengambil langkah tegas pemerintah dengan tidak meratifikasi FCTC.
"Kami menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kedaulatan nasional," kata Prof. Hikmahanto.
Sementara Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan penyeragaman kemasan (plain packaging) rokok.
Hal itu untuk melindungi industri rokok yang sudah memberikan sumbangan besar kepada perekonomian Indonesia melalui pajak dan cukai hasil tembakau (CHT).
"Kesepakatan berhasil dicapai usai kami berdiskusi secara langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono. Jadi, Wamenkes dengan terbuka menerima dan sampai hari ini kita bahas, termasuk misalnya penyeragaman bungkus itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol Riza.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengkritisi potensi cacat formil dalam penyusunan PP 28/2024. Jika terbukti kebijakan itu disusun tanpa partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), maka secara hukum peraturan itu bisa dibatalkan.
"Kalau misalnya terbukti PP 28/2024 dibuat tanpa ada partisipasi, ya berarti secara prosedur cacat. Berarti dibatalkan, secara formilnya tidak terpenuhi. Cacat. Itu kita belum bicara substansi loh," ujar Eddy Hiariej.
Ia meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dari penerapan aturan tersebut untuk mengajukan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Agung (MA), baik secara materil maupun formil.
"Secara substansi, PP 28/2024 bisa dibatalkan jika terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," sambungnya.
Sementara, Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyatakan, PP 28/2024 memiliki dampak ekonomi yang sangat besar, yakni mencapai Rp182,2 triliun, dengan 1,22 juta pekerja di seluruh sektor terkait terdampak.
Menurut Henry Najoan, PP 28/2024 mengadopsi kebijakan asing atau pengalaman negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal di Indonesia. Dengan mengadopsi peraturan-peraturan global, sejarah keberadaan budaya lokal kretek terancam hilang.
GAPPRI menyoroti ketentuan di Bagian XXI PP 28/2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau.
Beberapa pasal yang dianggap mengganggu usaha adalah Pasal 431 yang membatasi nikotin dan tar, Pasal 432 yang melarang bahan tambahan, dan Pasal 435 yang menyeragamkan desain kemasan yang berpotensi membuat pelaku usaha bangkrut.
"Aturan pembatasan nikotin dan tar akan membuat anggota GAPPRI kesulitan menyesuaikan ketentuan tersebut. Petani tembakau juga akan kesulitan memenuhi ketentuan karena rata-rata tembakau lokal bernikotin tinggi. Sementara bahan tambahan di Pasal 432 akan menghilangkan ciri khas produk kretek yang selama ini bahan tambahannya menjadi nilai lebih," terang Henry Najoan.
GAPPRI juga mencatat, kemasan rokok polos berpotensi mendorong downtrading (peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah) dan peralihan ke rokok yang tidak jelas asal dan produsennya 2-3 kali lebih cepat dari sebelumnya. Permintaan produk legal juga diprediksi turun sebesar 42,09%.
"Situasi industri hasil tembakau legal saat ini memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional," pungkas Henry Najoan.
(责任编辑:热点)
3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!
Wisata Seks di Jepang Marak Gara
Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- Jalin Hubungan dengan Korbannya, Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Beristri
- Ada Ribuan Pasien Hemofilia Indonesia yang Diduga Belum Terdeteksi
- Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- Ditanya Soal Ganjar
- FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal
-
Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan ...[详细]
-
Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
Daftar Isi 1. Orang dengan tubuh dingin ...[详细]
-
Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempersilakan pejaba ...[详细]
-
Empat Orang Tewas Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang
SUBANG, DISWAY.ID- Kecelakaan bus pariwisata di kawasan Subang, Jawa Barat diduga terdapat empat ora ...[详细]
-
Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua DPD Golkar, Ace Hasan Syadzily menanggapi adanya pertemuan yang dilakukan ...[详细]
-
Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
JAKARTA, DISWAY.ID -PT Indofood Sukses Makmur Tbk membuka kesempatan untuk bergabung bersama kami me ...[详细]
-
Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
Jakarta, CNN Indonesia-- Bossmeluncurkan koleksi kolaborasi perdananya dengan legenda sepak bola Dav ...[详细]
-
Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Para calon jamaah haji Indonesia terus mempersiapkan diri jelang keberangkatan k ...[详细]
-
Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang ...[详细]
-
Ini Daftar Buah Terbaik dan Terburuk buat Ginjal
Daftar Isi 1. Stroberi ...[详细]
Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
- Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
- FOTO: Menelusuri Sudut
- FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan