- Warta Ekonomi,quickq充值页面 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
顶: 471踩: 13
KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
人参与 | 时间:2025-05-22 10:32:28
相关文章
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- 5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
评论专区