Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial menuai sorotan publik usai dianggap membatasi promosi gratis ongkos kirim (ongkir) dalam transaksi belanja daring.
Menanggapi hal itu, Kementerian Komdigi melalui Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak menyasar promosi free ongkiryang diberikan oleh e-commerce.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Edwin dalam keterangan resmi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Tak Batasi Promosi Gratis Ongkir E-Commerce, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga
Edwin menyebutkan bahwa regulasi ini ditujukan untuk mengatur potongan ongkir yang nilainya berada di bawah struktur biaya operasional perusahaan kurir. Komponen yang dimaksud meliputi tenaga kerja, angkutan, penyortiran, hingga layanan penunjang lainnya.
"Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," tegas Edwin.
Ia menambahkan, promosi ongkir yang disubsidi oleh platform e-commercetetap diperbolehkan dan tidak diatur dalam beleid tersebut. “Kalau e-commercememberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Kominfo Atur Batas Promo Gratis Ongkir, Maksimal Tiga Hari per Bulan!
Regulasi ini, menurut Edwin, dirancang untuk menciptakan ekosistem logistik yang sehat dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menjaga kelangsungan usaha jasa pengiriman serta memastikan para pekerja logistik mendapatkan penghidupan yang layak.
“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peraturan ini disusun melalui proses konsultasi bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin kebijakan yang adil dan berimbang.
相关文章
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memberikan pesan2025-05-19Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjung Gubernur Tokyo Yuriko Koike2025-05-19Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
Warta Ekonomi, Jakarta - Amerika Serikat kembali menghadapi tekanan ekonomi setelah lembaga pemering2025-05-19Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
Daftar Isi Zodiak paling beruntung 20252025-05-19Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
JAKARTA, DISWAY.ID --Super App milik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang biasa disebut BRIm2025-05-19Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Terkait dengan tuntutan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang memi2025-05-19
最新评论