Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 28 Maret 2023 atau 6 Ramadhan 1444 H.
Jadwal Imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut jadwal Imsak dan jadwal salat Jakarta hari ini:
- Imsak 04:31 WIB
- Subuh 04:41 WIB
- Terbit 05:53 WIB
- Duha 06:20 WIB
- Zuhur 12:01 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:03 WIB
- Isya' 19:11 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Baca Juga:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Purwakarta,quickq下载地址找不到了 Ini Lokasi Ngabuburit Terfavorit
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa dan Imsak untuk Wilayah Karawang dan Sekitarnya
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi