- Warta Ekonomi,quickq安卓版安卓下载 Jakarta -
Aktivis media sosial Nicho Silalahi menyebut buruh kembali tertinda usai digasak lewat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair di usia 56 tahun.
Tak cukup di situ, pemerintah juga mengeluarkan aturan bahwa semua syarat wajib pendaftaran BPJS Kesehetan untuk berbagai keperluan.
"Di negri Wakanda uang buruh digasak lewat aturan 56 Tahun baru dicairkan, sialnya kini uang rakyat mereka gasak lewat aturan wajib terdaftar di BPJS KESEHATAN untuk berbagai keperluan seperti jual beli tanah dll. Brengsek benar Taipan mereka subsidi tapi rakyat dipalakin melulu," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
人参与 | 时间:2025-05-20 07:11:38
相关文章
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
评论专区