Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif untuk memanfaatkan peluang ekonomi digital.
Hal tersebut dilakukan dengan penyelenggaraan kegiatan Literasi Bisnis bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif di Bekasi oleh Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemen Ekraf.
Baca Juga: Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas-luasnya Kreatifitas dan Teknologi
Inisiatif yang merupakan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI, dan FIFGroup (Finatra) ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam pengelolaan bisnis, akses pembiayaan, dan mitigasi risiko finansial di era digital.
Dalam kegiaan yang berlangsung di Bekasi pada Selasa (3/6/2025), para pelaku ekonomi kreatif dibekali wawasan praktis dalam menjalankan usaha secara profesional, inovatif, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi digital,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf Cecep Rukendi, dikutip dari siaran pers Kemen Ekraf, Selasa (10/6).
Sementara itu Kepala Wilayah Jabar 2 FIFGroup Hendra Sugara Martha menambahkan bahwa lembaga pembiayaan memiliki peran krusial dalam mendukung UMKM kreatif.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha memahami layanan pembiayaan yang tersedia dan menggunakannya secara tepat untuk pengembangan bisnis,” kata Hendra.
Sedangkan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud Kota Bekasi Elia Ray Mi'Raj Gusleonardo menyebut Bekasi memiliki potensi besar di sektor kreatif. Kemudian Anggota DPRD Jawa Barat Ronny Hermawan turut menyampaikan dukungan legislatif terhadap program penguatan UMKM dan ekonomi kreatif.
“Talenta lokal harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan agar dapat bersaing dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Elia.
“Literasi bisnis adalah jalan pemberdayaan. Sektor ini terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” sambung Ronny.
Acara diawali dengan sesi bertema ‘Pengantar Literasi Bisnis’ oleh Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemenekraf Anggara Hayun Anujuprana. Dia memaparkan prinsip dasar pengelolaan usaha kreatif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
Jalin Hubungan dengan Korbannya, Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Beristri
Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- 5 Ciri Rumah yang Lembap, Bukan Cuma Tembok Mengelupas
- Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
- Ini Daftar Buah Terbaik dan Terburuk buat Ginjal
- Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal
- Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
- Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo
-
Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk membatalkan keputusannya ...[详细]
-
Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jas ...[详细]
-
Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN
JAKARTA, DISWAY.ID–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menjelas ...[详细]
-
Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengapre ...[详细]
-
Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
JAKARTA, DISWAY.ID-Apakah anak usia 15 tahun boleh ditangkap, kemudian dipenjara dan dijerat pasal p ...[详细]
-
Olo, Warna Baru yang Tak Bisa Dilihat Mata Telanjang
Jakarta, CNN Indonesia-- Olo, warnayang baru saja diumumkan para peneliti. Bukan ungu, bukan turquoi ...[详细]
-
Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, telah terjadi kontraksi e ...[详细]
-
Ini Daftar Buah Terbaik dan Terburuk buat Ginjal
Daftar Isi 1. Stroberi ...[详细]
-
Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan Badan Musyawarah Perg ...[详细]
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
SuaraJakarta.id - Apakah kamu pernah menemukan tautan bertuliskan "Saldo DANA Kaget Gratis" saat scr ...[详细]
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Buah Setelah Makan Nasi?
- Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa