Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
Kemen PPPA
Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
-
FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah petshop di Taipei, Taiwan menawarkan kesempatan k ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, ...[详细]
-
Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
SuaraJakarta.id - Pelaku begal sadis terhadap ojek pangkalan (opang) Sardani (64) diringkus. Aksi be ...[详细]
-
Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Laman resmi ABB FIA Formula E World Championship memberitakan terkaitajang ...[详细]
-
KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus menjadi penopang penting sektor perbanka ...[详细]
-
Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Basw ...[详细]
-
Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
Warta Ekonomi, Jakarta - Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat. Sepanjang ...[详细]
-
Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Warta Ekonomi, Jakarta - Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (M ...[详细]
-
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto ini resmi bebas dari penja ...[详细]
-
Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah delapan bulan sejak aku meninggalkan tanah air dan menjejakkan kaki d ...[详细]
Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?