Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
(责任编辑:时尚)
Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Kolaborasi Kemenekraf
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
-
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
Jakarta, CNN Indonesia-- Miss UniverseArgentina 2024 Magali Benejam kehilangan gelarnya setelah meng ...[详细]
-
Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
SuaraJakarta.id - Dikenal sebagai permainan yang penuh strategi dan mengusung kerjasama tim, Mobile ...[详细]
-
Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah men ...[详细]
-
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya menjaga hak cipta dan orisinal ...[详细]
-
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak mencetak rapor hijau pada penutup ...[详细]
-
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Golden Globe Awardske-82 bakal berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025 menda ...[详细]
-
Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Xiaomi Lu Weibing membenarkan kalau perusahaannya akan meluncurkan ...[详细]
-
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar sindi ...[详细]
-
Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
SuaraJakarta.id - Kepadatan lalu lintas (lalin) di Ibu Kota dilaporkan turun hingga empat persen set ...[详细]
-
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta bersiap. Pasalnya, sejumlah a ...[详细]
Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini