Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID--Polri buka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Direkrtur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan di KPK.
BACA JUGA:Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'
"Kami menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia mengatakan Polri tak akan ikut campur jika belum ada perintah dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membantu penanganan kasus itu.
"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.
BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024
Diketahui, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik karena terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dari jumlah tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dimana 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.
"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar
Albertina menyebut 3 orang yang belum disidang etik itu terdiri dari berbagai macam jabatan. Salah satunya yakni dari Polri.
"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," tutur Albertina.
-
10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden KecelakaanNamanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri SendiriLamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke SiniOrangtua Mahasiswi Pembuat Meme PrabowoHormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay PenerbanganMengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber KetakutanGuru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok LegalAlasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
下一篇:Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- ·Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!