MoU Kemenekraf

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) untuk penguatan hukum dan dukung kinerja pelaku ekonomi kreatif.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ekonomi Kreatif itu berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
"Kemitraan ini akan memperkuat data usaha ekonomi kreatif yang potensial untuk dikurasi dan dikembangkan lebih lanjut serta mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan kerja sama ini sebagai cerminan semangat kolaborasi lintas sektor yang menjadi prinsip hexahelix antar pemerintah sekaligus mendukung visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau UUHC.
“Sebagai kementerian yang diundang dalam revisi UUHC, kolaborasi ini membuka ruang masukan strategis dari kami yang mewakili sektor kreatif,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk itu Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan penguatan regulasi melalui revisi UUHC sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan Menkum Supratman mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi antar lembaga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
JAKARTA, DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK)2025-05-19- Warta Ekonomi, Jakarta - Ibu dari Ken Admiral, korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibua2025-05-19
Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
SuaraJakarta.id - Penumpang yang berpergian menggunakan bus di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung,2025-05-19Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Annual Ministerial Dialogue (AMD), forum dialog antarmenteri bersama Singap2025-05-19Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
SuaraJakarta.id - Sempat viral, pantai pasir putih Aloha di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kosambi Ta2025-05-19Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional pada2025-05-19
最新评论