- Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -
Skandal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Mensos, Juliari Batubara makin terbuka. Dana yang dikumpulkan dari hasil ngembat duit bansos itu, ternyata ngalir ke mana-mana.
Ada yang masuk kantong artis, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengacara dan lain-lain. Dua politisi banteng yang selama ini diduga ikut terlibat dalam kasus ini, juga semakin di ujung tanduk.
Baca Juga: Cita Citatata Dibayar Ratusan Juta dari Uang Korupsi Bansos
Berbagai aliran duit yang diembat dari bansos Covid itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, kemarin. Harry dan Ardian didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp 3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan dua tersangka lain, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebagai saksi. Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.
Kepada Matheus, Jaksa Muhammad Nur Aziz menggali soal aliran duit sebesar Rp 16,7 miliar yang dikumpulkan dari korupsi bansos. Dari jumlah tersebut, Matheus mengaku menyerahkan Rp 14,7 miliar ke Juliari.
“Tidak semua diserahkan,” ungkap Matheus. Ke mana sisanya? Menurut Matheus, uang haram itu digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang. Termasuk mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kemensos.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono Rp 550 juta, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Amin Rahardjo Rp 100 juta. Kemudian, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti Rp 100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta, Tim Bansos Yogi dan Iskandar masing-masing Rp 300 juta dan Rp 250 juta. Lalu Staf Kemensos atas nama Rizki Rp 350 juta. Juga Tim Bansos Firman dan Reinhan, masing-masing Rp 250 juta dan Rp 70 juta.
Bukan hanya pejabat di lingkungan Kemensos, duit bancakan hasil korupsi itu juga mengalir ke sejumlah pihak luar, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Matheus.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
Korupsi Bansos Covid
人参与 | 时间:2025-05-21 07:49:01
相关文章
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
评论专区