Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.
Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.
Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
(责任编辑:百科)
AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
-
Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengingatkan masyarakat ...[详细]
-
Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
Daftar Isi Manfaat air cucian beras untuk tanaman ...[详细]
-
Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana legalisasi judi kasino telah sukses menuai kritik dari berbagai pihak.T ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan pihaknya yakin berka ...[详细]
-
10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
Daftar Isi Promo Pilkada 2024 ...[详细]
-
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan ...[详细]
-
Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
Warta Ekonomi, Jakarta - Riset The Indonesia Democracy Initiative (TIDI) menunjukkan bahwa Pembatasa ...[详细]
-
Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
Daftar Isi Manfaat air cucian beras untuk tanaman ...[详细]
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
Warta Ekonomi - Ada sedikit kabar gembira dalam perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Kemarin, ...[详细]
-
Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
JAKARTA, DISWAY.ID--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ...[详细]
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- 2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas