JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID --Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak baru mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Per Kamis 13 Maret 2025.
Diketahui, pencapaian ini anjlok 30,19 persen jika dibandingkan penerimaan pajak pada Februari 2024 yang mampu mencapai Rp 269,02 triliun.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat penurunan tajam penerimaan pajak ini menjadi tantangan serius, karena pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara.
BACA JUGA:Panglima TNI Rencanakan Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Permasalahan Pengangkatan CASN 2024 Sedang Diurus
"Ketika pajak melemah, kemampuan negara membiayai belanja prioritas ikut terancam," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kami 13 Maret 2025.
Menurut Achmad, persoalan penerimaan pajak tidak dapat dilepaskan dari implementasi sistem administrasi perpajakan digitan yang baru, Coretax, yang diluncurkan mulai 1 Januari 2025 ini.
"Sistem yang diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi perpajakan nasional ini justru menjadi hambatan utama dalam proses pemungutan pajak dua bulan terakhir. Banyak laporan dari lapangan menunjukkan bahwa wajib pajak mengalami kesulitan serius mulai dari proses pelaporan, pembayaran, hingga akses layanan dasar perpajakan," pungkas Achmad.
Selain itu, Achmad menambahkan, kegagalan Coretax berfungsi secara optimal bukan hanya sekadar persoalan teknis, namun juga telah menjadi ancaman terhadap kelangsungan fiskal negara.
"Ketika penerimaan pajak tidak bisa dikumpulkan secara maksimal, maka otomatis kas negara terhambat menggerakkan program-program prioritas," ujar Achmad.
BACA JUGA:Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
Tidak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengumumkan bahwa kinerja APBN juga telah mengalami defisit Rp 31,2 triliun atau sebesar 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sampai dengan tanggal 28 Februari 2025.
Situasi ini tentunya mengkhawatirkan.
- 1
- 2
- »
Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
人参与 | 时间:2025-06-07 21:02:45
相关文章
- Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- Mulai Tahun 2026, Jalur Prestasi SPMB Tak Pakai Lagi Nilai Rapor: Diganti TKA
- Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
- Disimak Baik
评论专区