JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.
Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan.
"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.
- 1
- 2
- »
8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
人参与 | 时间:2025-05-22 10:37:53
相关文章
- 交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- 这场活动,你最好带着双面胶参加
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
评论专区