- Warta Ekonomi,quickqiphone Batam -
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen.
Ketua APINDO Batam Rafki Rasyid menilai, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan signifikan.
"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), katanya, dalam keterangan, Rabu (21/5/25).
Untuk itu kita meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini. Alasanya, PLN mendapati kenaikan harga gas sekitar US$1 per MMBtu. Sementara PGN beralasan, kenaikan dipicu oleh minimnya pasokan gas dari sumur area Sumatera yang mengakibatkan berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Masalah lainnya, yang diketahui saat pertemuan adalah PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Akibatnya PLN Batam beralasan manaikan tarif untuk industri lantaran saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut.
Sekertaris PT PLN Batam Zulhamdi menyatakan, berbagai langkah dan perjuangan yang telah ditempuh PLN Batam, salah satunya dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam. Seperti menyurati Kementerian ESDM agar diberikan harga gas dibawah HGBT yang sudah ditetapkan (Harga Gas Khusus).
"Perlu diketahui bahwasannya PLN Batam tidak pernah mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah terkait tarif jual listrik. Segala potensi kerugian murni ditanggung oleh PLN Batam," cetus Zulhamdi.
Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
人参与 | 时间:2025-05-21 21:29:22
相关文章
- DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
- Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
- 景观设计作品集要求都有哪些?
- Jokowi Buka Suara Terkait Vonis Ferdy Sambo Cs yang Dapat Diskon Hakim MA
- Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
评论专区