Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
BALIKPAPAN,quickq收费标准 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak pihak yang masih keliru dengan konsep kota masa depan.
Menurutnya, arti konsep kota masa depan tersebut harus ramah, penghijauannya baik, ramah lingkungan dan didukung teknologi yang baik.
"Berkaitan dengan kota masa depan itu seperti apa. Banyak yang keliru kota masa depan itu kota modern yang banyak pencakar langitnya, banyak yang high rise building-nya," ujar Jokowi saat membuka Rakernas Apeksi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Jokowi Yakinkan Investasi di IKN: Seperti Membeli Masa Depan
Dia menyebut saat ini konsep kota masa depan sudah berkembang menjadi kota yang ramah pejalan kaki, penyandang disabilitas, hingga lingkungan.
Dengan begitu, kata Jokowi, kota tersebut harus green, smart, dan friendly bagi semua penduduknya.
"Sekarang ini sudah mulai ada sebuah paradigma baru kota yang baik adalah kota yang ramah pejalan kaki, kota yang baik adalah yang ramah penyandang disabilitas, kota yang ramah bagi pesepeda, kota yang ramah terhasap perempuan, kota yang ramah pada lingkungan," jelasnya.
"Artinya, kota ini harus green, smart, dan friendly," sambung Jokowi.
BACA JUGA:Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
Jokowi merasa senang beberapa kota telah memiliki penghijauan yang baik seperti Balikpapan dan juga Surabaya. Termasuk nantinya, kata Jokowi, ibu kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota terhijau dengan konsep nusa rimba.
"Termasuk nantinya IKN itu akan menjadi Ibu Kota konsepnya ibu kota terhijau di dunia, karena konsepnya adalah kota nusa rimba, betul-betul hijau betul, kalau kita konsisten terhadap konsep awal pembangunan Ibu Kota Nusantara yang sedang dalam proses pembangunan," ungkapnya.
相关推荐
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi