Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
时间:2025-06-02 22:56:32 出处:焦点阅读(143)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
上一篇: Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
下一篇: Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
猜你喜欢
- Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Empat Fakta Pembubaran JAD
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri