Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris quickq官网js7Hasanuddin.
Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta. Menag Lukman membantah pemberitaan tersebut.
"Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50 juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag, bukan kepada Menag.
Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan." Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.
"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
"Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi," ujarnya.
Sebagai penyelenggara negara, Menag sadar akan adanya larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, jelas mengatur bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima.
Sementara pasal 2 ayat (2) Peraturan KPK tersebut mengatur, pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima oleh Penerima Gratifikasi dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi.
"Kalau Haris menyerahkan uang Rp10 juta itu ke ajudan pada 9 Maret, selang 17 hari kalender, uang itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya, gratifikasi itu sudah dilaporkan dalam 12 hari kerja," ujarnya.
Pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi. Menag bahkan pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai salah satu pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.
Penghargaan disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan itu, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
(责任编辑:热点)
Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
-
FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga London beramai-ramai menaiki kereta bawah tanah de ...[详细]
-
Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
SuaraJakarta.id - Jalur utama Bandung-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Naringgul yang semp ...[详细]
-
Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup nyaris stagnan pada akhir perda ...[详细]
-
Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
SuaraJakarta.id - Sebagian besar warga Cengkareng mengalami krisis air bersih. Salah satu wilayah ya ...[详细]
-
Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
Warta Ekonomi - Apakah memilih lapar atau tertular corona? Sebagian warga DKI Jakarta lebih memilih ...[详细]
-
Suka Buang Sampah di Kali? Siap
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ...[详细]
-
Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pelapor Baim Wong terkait kasus prank KDRT ...[详细]
-
Daftar Isi Kelompok orang yang tidak boleh makan mie instan ...[详细]
-
AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku kecewa denga ...[详细]
-
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
JAKARTA, DISWAY.ID- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baru saja usai menggelar pesta demokrasi, P ...[详细]
Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan