Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
JAKARTA,quickq会员价格表 DISWAY.ID- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan salah satu materi pemeriksaan dari Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi adalah terkait kepemilikan pesawat jet pribadi.
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut pada Kamis 16 Mei 2024.
Ketut menjelaskan selain memeriksa Sandra Dewi, pihaknya juga memeriksa dua tersangka kasus timah yakni crazy rich PIK Helena Lim dan General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak
Ketut mengatakan seluruh pihak yang diperiksa tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait aset yang dimiliki para tersangka.
“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka, yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujar Ketut.
Pihak kejaksaan juga mengatakan bahwa hingga saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
BACA JUGA:120 Lowongan Kerja Pendaming UMKM Dibuka Kominfo, Usia 21-50 Tahun Monggo Melamar
BACA JUGA:Hasil Coppa Italia 2024: Gol Tunggal Dusan Vlahovic Bawa Juventus Rengkuh Satu-satunya Trofi Musim Ini
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Kuntadi.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan itu adalah membuat terang terkait pemisahan harta antara Sandra dengan suaminya, Harvey Moeis.
"Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir," ujar Kuntadi.
BACA JUGA:Hasil La Liga Spanyol: Antoine Griezmann Cetak Hattrick, Atletico Madrid Hajar Getafe di Kandangnya
BACA JUGA:2 Karyawan PT Amarta Karya Ditahan KPK, Rugikan Negara Hingga 46 Miliar Rupiah
Selain itu selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi lainnya dimana enam saksi yang merupakan istri dari para tersangka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- 5 Tempat Populer Berburu Takjil Lezat di Jakarta Pusat
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global