时尚

HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:热点 2025-06-06 12:36:22 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Madura - Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menet quickq苹果手机怎么下载

Warta Ekonomi,quickq苹果手机怎么下载 Madura -

Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan salah seorang siswa, HI, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi, Kamis (1/2).

Penetapan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.

"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga," ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam.

Ahmad Budi Cahyono, merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Ia menjadi penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni seni menggambar.

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung," ujar Budi Wardiman, menjelaskan.

Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.

"Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur," katanya, menuturkan.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diSMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.

Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.

Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.

"Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan," terang Kapolres Budi.

"Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong," kata kapolres, menerangkan.

Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa di SMA Negeri I Sampang itu.

"Itu tidak ada korban dicegat ditengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing," katanya, menjelaskan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

    Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

    2025-06-06 11:49

  • Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan

    Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan

    2025-06-06 10:58

  • Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

    Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

    2025-06-06 10:43

  • Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 km

    Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 km

    2025-06-06 10:30

网友点评