JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penggeledahan di ruangan pimpinan KPK, Firli Bahuri yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini belum ada informasi terkait penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan jika memang benar adanya penggeledahan tersebut, maka pihaknya pasti akan menyampaikannya kepada publik.BACA JUGA:Pemeriksaan Kombes Irwan Sementara Ini di PMJ Sudah 8 Jam Lebih
"Kalau ada pasti kami sudah publikasikan," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Rabu 11 Oktober 2023.
Ali mengaku pihaknya menghormati proses penegakan hukum tersebut.
"Proses di Polda silakan, kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai prosedur," imbuh Ali.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.BACA JUGA:Sosok Pelapor Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK, Kapolda Metro Beri Gambaran
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status kasus ini dilakukan usai melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 lalu.
"Dari hasil gelar perkara yang dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ade mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
顶: 463踩: 41937
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
人参与 | 时间:2025-05-21 08:26:18
相关文章
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
评论专区