Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID -- Per 31 Agustus 2024 ini, Pemerintah telah mencatatkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun.
Jumlah tersebut diketahui berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, terhitung dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 Triliun.
BACA JUGA:Cerita Guru Besar UI Pernah Alami Bullying saat Pendidikan Dokter Spesialis, Dikerjain Senior
BACA JUGA:Dasco Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi Orang Profesional
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024," jelas Dwi dalam keterangan resminya pada Kamis 12 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa Pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan Agustus 2024.
Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.
"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," pungkas Dwi.
BACA JUGA:Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Rampung H-5 Pelantikan
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Menambahkan, Dwi juga menyatakan bahwa Pemerintah juga akan mulai menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp875,44 miliar sampai dengan Agustus 2024.
Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp408,16 miliar penerimaan 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- 6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
- Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype
- Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni Eropa
- Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- 7 Sayuran Terbaik yang Bisa Dikonsumsi untuk Bakar Lemak Perut
- Petugas Bandara Curi Barang
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
-
5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
Daftar Isi 1. Cheongsam, elegansi yang tak lekang oleh waktu ...[详细]
-
5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
Daftar Isi 1. Jelas terlihat kotor ...[详细]
-
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
Daftar Isi Apa yang terjadi pada tubuh saat setiap hari minum oat ...[详细]
-
Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejalan dengan perkembangan medis saat ini, tindakan medis untuk mengatasi ...[详细]
-
Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam dunia kuliner, selalu ada eksperimen yang menghadirkan kejutan baru. ...[详细]
-
Waspada 5 Gejala Khas Penyakit Jantung, Ada Bagian Tubuh yang Bengkak
Daftar Isi Gejala utama penyakit jantung ...[详细]
-
Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
Daftar Isi Bahaya memakai headset terlalu lama ...[详细]
-
Trump Siap Bertindak Sepihak Jika Tak Sepakat dengan Uni Eropa
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali buka suara terkait denga ...[详细]
-
Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan s ...[详细]
-
Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Laporan Gemini menunjukkan bahwa pasar kripto sedang mengalami transformasi ...[详细]
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Petugas Bandara Curi Barang
- Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis