Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
时间:2025-06-02 22:55:59 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY. ID- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani dijadikan sebagai Dewan Penasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud.
Dijadikannya ulama kharismatik asal Banten itu sebagai dewan penasehat TPN diketahui dalam pertemuannya dengan Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo - Mahfud, Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa di Gedung TPN MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta, Minggu 3 Desember 2023, malam.
“Sejak awal saya telah menyatakan mendukung Pak Ganjar-Pak Mahfud, karena Pak Mahfud itu kawan saya di PKB. Dan, menyatu sekali saya dan Pak Mahfud," ujar Abuya Muhtadi.
BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!
Tidak hanya itu, bahkan Abuya Muhtadi juga mengajukan dirinya sendiri untuk gabung dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan Penasihat.
Di satu sisi, Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Yenny Wahid menyebutkan bahwa dukungan tersebut dapat memperkuat optimisme TPN untuk meraup suara yang lebih banyak di Banten.
“Kami dari TPN tentu sangat bergembira sekali mendapatkan dukungan dari Majelis yang dipimpin Buya Muhtadi," kata Yenny Wahid.
"Sekarang kami makin optimistis bahwa di Banten, kami bisa meraih lebih banyak suara," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres telah memenuhi syarat, termasuk pasangan Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Sempat Masuk di Tim Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Kini Berpaling Ikut Kampanye Prabowo di Tasikmalaya
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 lalu.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.
Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
猜你喜欢
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan