时间:2025-06-17 04:57:54 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Lonjakan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu tindaka quickq官网地址
Lonjakan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu tindakan tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham INRU di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 10 Juni 2025 hingga pengumuman lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” jelas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
Kenaikan tajam memang terlihat dalam perdagangan terakhir. Kamis, 5 Juni 2025, saham INRU ditutup melonjak 15,72% atau naik 125 poin ke Rp920. Dalam waktu seminggu, harga sahamnya melesat 31,43% dan selama sebulan terakhir telah mencetak kenaikan sebesar 131,16%.
Ini bukan pertama kalinya saham INRU disuspensi. Sebelumnya, pada 2 Juni, perdagangan saham INRU sempat dihentikan dan dibuka kembali pada 3 Juni.
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00089/BEI.WAS/05-2025 tanggal 28 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Juni 2025,” papar Yulianto.
Baca Juga: Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
Dalam menyikapi lonjakan ini, BEI mengimbau semua pihak untuk terus mencermati keterbukaan informasi dari perusahaan.
Dukung Indonesia Emas 2045, Sequis Life Lakukan Ini2025-06-17 03:47
Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan2025-06-17 03:29
Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah2025-06-17 03:24
Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal2025-06-17 03:22
Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 20182025-06-17 03:21
KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru2025-06-17 02:59
Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...2025-06-17 02:58
Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam2025-06-17 02:41
Wiranto sebut Ancaman Nuklir Korea Utara Bahayakan Perdamaian Kawasan2025-06-17 02:32
Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka2025-06-17 02:17
284 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Sidang V2025-06-17 04:54
Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar2025-06-17 04:23
Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...2025-06-17 04:15
KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham2025-06-17 03:48
Perang Nuklir Depan Mata, Iran Mau Keluar dari Traktat Non2025-06-17 03:44
KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...2025-06-17 03:35
Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...2025-06-17 03:30
Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia2025-06-17 02:47
Trump Disebut Menahan Keinginan PM Israel yang Mau Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran2025-06-17 02:38
Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya2025-06-17 02:36