您的当前位置:首页 > 热点 > Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera 正文
时间:2025-06-17 02:59:22 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisioner Badan PengelolaTabungan Perumahan Rakyat(BPTapera) Heru Pudyo Nugroho quickq官网地址是多少
JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID- Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan tak semua pekerja diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ia menjelaskan pekerja yang mengikuti program Tapera hanya yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum.
“Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, wajib atau nggak, kan itu pertanyaannya. Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus dipahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta,” kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Singapore Open 2024, Fajar/Rian Siap Hantam Wakil Tiongkok He Jiting/Ren Xiangyu di Final!
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu 2 Juni 2024, Minyak Goreng Sunco Turun Harga Jadi Rp32 Ribuan
Untuk itu, dalam memperhitungkan target kepesertaan pihaknya melakukan benchmark kepesertaan ke lembaga eksisting seperti Taspen untuk ASN dan di BPJS-TK untuk segmen Swasta dan Pekerja Mandiri.
"Ekspresi yang disampaikan oleh teman-teman di media bahwa gaji miris di bawah Upah Minimum, itu kan tidak termasuk di dalam cakupan kepesertaan Tapera. Mereka di-exclude-kan," terangnya.
Heru mengatakan karyawan yang telah memiliki rumah juga diharuskan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BACA JUGA:Laga Uji Coba Indonesia vs Tanzania Main Jam Berapa? Cek Jadwalnya di Sini
BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Terbanyak di Eropa!
Sebab, kata Heru, hal itu dilakukan untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.
"Kewajiban pekerja swasta maupun PNS yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia,” jata Heru.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Kata Heru, saat ini, masih ada 9,95 juta orang yang tak memiliki rumah. Bahkan, setiap tahunnya terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah.
Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya hanya menyediakan kurang lebih 250.000 unit rumah.
Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum2025-06-17 02:48
Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia2025-06-17 02:37
Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli2025-06-17 02:26
Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional2025-06-17 01:49
Momen Bos Jalan Tol Antar Surat Pengunduran Diri, Jusuf Hamka Tak Disambut Pengurus Golkar2025-06-17 01:43
NYALANG: Air Mata Berbalut Doa2025-06-17 01:23
FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia2025-06-17 01:04
Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga2025-06-17 00:43
Promosi Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenpar RI Luncurkan 100 Bus WAG2025-06-17 00:41
FOTO: Kawanan Boneka Hewan Keliling Dunia, Kabur dari Krisis Iklim2025-06-17 00:31
Jumlah Komisi DPR RI Bertambah, Puan Sebut Tak Ada Penambahan Ruangan2025-06-17 02:59
China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump2025-06-17 02:33
Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?2025-06-17 02:17
China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump2025-06-17 02:16
Okupansi Hotel Menurun, BUVA Pilih Hati2025-06-17 01:56
Tak Akan Buru2025-06-17 01:55
NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri2025-06-17 01:27
PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 20252025-06-17 00:51
Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan2025-06-17 00:45
Jalur Kereta Internasional Vietnam2025-06-17 00:28