Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
Ada batas waktu yang ditetapkan untuk membayar zakat fitrah. Lantas, sampai kapan bisa bayar zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang biasa dilakukan jelang akhir Ramadan. Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum wajib bagi umat Muslimyang telah balig dan mampu.
Menukil laman Baznas, ketentuan mengenai zakat fitrah disebutkan dalam salah satu hadis riwayat Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sampai kapan bisa bayar zakat fitrah?
Tapi, zakat fitrah tak bisa dilakukan begitu saja. Ada aturan waktu yang harus diikuti.
Lantas, sampai kapan bisa bayar zakat fitrah? Berikut penjelasannya, merangkum berbagai sumber.
Ada banyak pendapat tentang batas waktu membayar zakat fitrah. Beberapa mazhab memiliki pandangan berbeda. Ada yang memperbolehkan zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan, ada juga yang tidak.
Berikut penjelasan batas waktu membayar zakat fitrah berdasarkan masing-masing mazhab, mengutip berbagai sumber.
1. Mazhab Hanafi, pembayaran zakat fitrah dilakukan dari sebelum Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
2. Mazhab Maliki, pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak dua hari sebelum Idulfitri hingga sebelum salat Id.
3. Mazhab Syafi'i, pembayaran zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadan hingga salat Idulfitri. Namun, lebih afdal jika dibayar sebelum salat Id.
4. Mazhab Hambali, pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan dua hari sebelum Idulfitri hingga sebelum salat Id.
![]() |
Sementara itu, menukil NU Online, pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu. Berikut di antaranya:
1. Waktu mubah atau diperbolehkan, zakat fitrah dibayar sejak awal Ramadan. Tapi, tidak boleh sebelum memasuki bulan Ramadan.
2. Waktu wajib, zakat fitrah dibayar pada akhir Ramadan dan awal Syawal atau sebelum salat Idulfitri.
3. Waktu sunah, zakat fitrah dibayar sebelum salat Idulfitri, bisa dimulai sejak pukul 00.00 WIB.
4. Waktu makruh atau sebaiknya tidak dilakukan, zakat fitrah dibayar setelah salat Idulfitri hingga 1 Syawal berakhir pada waktu Magrib.
Di luar itu, haram hukumnya bagi umat Muslim membayar zakat fitrah setelah 1 Syawal berakhir atau pada hari kedua Lebaran dan seterusnya.
Namun demikian, secara umum zakat fitrah biasa dilakukan pada beberapa hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Demikian penjelasan mengenai sampai kapan bisa bayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)(责任编辑:探索)
19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar ac ...[详细]
-
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan trek Formul ...[详细]
-
Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah permasalahan terkait pariwisata di Indonesia yang belum terselesai ...[详细]
-
Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Nyaris 1 kwintal sabu milik Fredy Pratama dari Thailand diamankan Satgas Anti Na ...[详细]
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dirinya mangkir dalam pe ...[详细]
-
Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan tu ...[详细]
-
Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengadaan rut ...[详细]
-
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
SuaraJakarta.id - Banjir yang sempat merendam kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat akibat luapan K ...[详细]
-
Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelakuterordari kelompok Jam ...[详细]
-
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan ...[详细]
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo