Warta Ekonomi,quickq怎么读 Jakarta - Indonesia tengah menghadapi persoalan serius dalam sektor asuransi, yakni kesenjangan perlindungan atau protection gap yang semakin melebar. Data Global Asia Insurance Partnership tahun 2022 mencatat, kesenjangan perlindungan di kawasan Asia-Pasifik mencapai USD 886 miliar atau sekitar Rp14.000 triliun, meningkat 38 persen dalam lima tahun terakhir. Indonesia menjadi salah satu negara yang menyumbang signifikan terhadap angka tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa inovasi produk menjadi salah satu solusi utama untuk menutup celah besar dalam perlindungan risiko. “Sektor perasuransian harus dioptimalkan sebagai toolmanajemen risiko, terutama dalam hal menutup protection gapyang masih lebar di Indonesia,” ujar Ogi dalam sambutannya di Indonesia Insurance Summit 2025 di Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (22/5/2025). Baca Juga: Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya Ia menjelaskan bahwa protection gapdi Indonesia meliputi lima area utama: bencana alam, kematian, risiko siber, kesehatan, dan dana pensiun. Kesenjangan ini mencerminkan besarnya kerugian ekonomi yang timbul akibat risiko-risiko tersebut tidak ditanggung oleh skema perlindungan yang memadai. Ogi menilai bahwa rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia menunjukkan masih minimnya akses masyarakat terhadap perlindungan finansial atas risiko yang terus berkembang. Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong pengembangan produk asuransi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masa kini. Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan Menurut Ogi, di tengah meningkatnya ancaman risiko sistemik seperti serangan siber dan bencana iklim, produk-produk asuransi siber, indeks, dan parametrik dapat memberikan solusi perlindungan yang lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. “Ke depan sektor perasuransian harus bertransformasi secara progresif dan terukur melalui inovasi produk dan layanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada konsumen,” ucapnya. Lebih dari sekadar produk, OJK juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses distribusi, digitalisasi klaim, dan peningkatan literasi keuangan. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat posisi industri asuransi sebagai bagian dari infrastruktur ketahanan ekonomi nasional. “Di era risiko yang semakin kompleks, asuransi seharusnya menjadi pilar utama ketahanan nasional, berdampingan dengan sistem perbankan, fiskal, dan ekosistem keuangan lainnya,” pungkas Ogi.
|