Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
Prestasi Tingkat Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jum'at (23/5) siang di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Jaya Negara juga didampingi Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam arahannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan terbaik dalam SPM Award Tahun 2025 ini.
"Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini merupakan suatu hal yang penting dan kewajiban dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Penghargaan ini penting untuk diselenggarakan sebagai "Reward" kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Kami berharap kedepannya kita di pemerintah daerah lebih berani untuk tidak sekadar melakukan realisasi anggaran dan membuat program tapi juga memikirkan output dan melakukan terobosan -terobosan termasuk efisien anggaran.
Semoga acara ini dapat menggugah para pemimpin daerah untuk bersungguh -sungguh menerapkan Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat sebagi salah satu bentuk kehadiran negara kepada masyarakat," tutup Tito Karnavian.
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Tingkat Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/ Kota SPM Award 2025.
"Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar sehingga capaian ini dapat menjadi acuan kita dalam pemenuhan standar pelayanan publik,” ujar Jaya Negara.
Wali Kota Jaya Negara menambahkan penghargaan tingkat nasional ini patut disyukuri bersama.
"Pada momen yang baik ini juga saya ingin menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar agar mempertahankan sekaligus terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Tugas ASN untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar. Karena sejatinya pemenuhan standar pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan ASN adalah garda terdepannya,” tegas Jaya Negara.
(责任编辑:休闲)
- ·Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
- ·Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- ·Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu
- ·Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- ·Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- ·Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- ·Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- ·Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- ·Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- ·Jangan Digaruk! Ini 8 Daun untuk Obati Gatal Kulit, Dijamin Ampuh
- ·Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta