Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
时间:2025-06-02 22:54:25 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
上一篇: Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
下一篇: Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
猜你喜欢
- Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!