Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Kamis quickq 安卓(9/1/2025).
"Rencana penetapan Kamis," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Minggu (5/1/2024) seperti dimuat ANTARA.
Fahmi mengatakan bahwa saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya dan yang pasti pada Kamis dilakukan penetapan.
Ia menjelaskan bahwa pada penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Baca Juga:Perpanjang Kontrak, Rayhan Hannan Sangat Bahagia Bisa Tetap di Persija
"Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI," katanya.
Ia menambahkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.
Pada Minggu (5/1) KPU DKI Jakarta secara resmi menyerahkan undangan terkait penetapan gubernur terpilih kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kediaman.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.
Baca Juga:Kode dari Bos Persija Jakarta Siap Datangkan Pemain Baru, Pratama Arhan?
Di posisi ketiga, paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
(责任编辑:综合)
- Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
- Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Profil dan Biodata Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Viral Ngamuk ke Rocky Gerung
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya