Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
Konstitusi pada dasarnya merupakan kumpulan asas dan kaidah hukum yang mengatur suatu organisasi.Konstitusi secara eksklusif sebagai sebuah dokumen hukum yang berisi aturan-aturan hukum, sementara yang lain mengartikannya sebagai sebuah manifesto, pernyataan pernyataan ideal yang secara umum dikenal sebagai‘Charter of the Land’.
Pakar Hukum Tata Negara, Susi Dwi Harijanti mengatakan, budaya berkonstitusi tidak hanya terbatas pada rakyat, melainkan yang lebih penting adalah para pemimpin negara dan pemerintahan,dimana penegakan kaidah-kaidah hukum tata negara, terutama konstitusi, sangat tergantung pada faktor-faktor di luar hukum, terutama faktor politik.
Baca Juga: Prabowo Harus Dihukum
"Kehidupan politik dan hukum sehari-hari di negara-negara dimaksud memperlihatkan lebih mudah membuat sebuah konstitusi atau undang-undang dasar, namun sukar menerapkannya dalam praktik penyelenggaraan negara yang tunduk pada prinsip prinsip konstitusi," katanya pada acara “Peningkatakan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan se-Indonesia” di Bogor, Rabu (24/4/2019).
Dikatakannya bahwa inti konstitusional hukum ada tiga, yaitu yang pertama hak mengajukan judicial review(merupakan jaminan melawan tirani mayoritas). Kedua adalah hak-hak sebagai pegangan (petunjuk) bagi hakim untuk memutus perkara sesuai nilai-nilai yang mendasari sistem hukum secara keseluruhan,dan yang ketiga adalah hak-hak tertentu dikatakan tersirat oleh proses demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Pembunuh Satu Keluarga di Makassar Terancam Hukuman Mati
"Konstitusionalisme politik lebih menekankan pada legalitas proses dimana hak-hak didefiniskan, dimajukan atau dibatasi melalui undang-undang dan tindakan pemerintah," ujarnya.
Perdebatan dalam penafsiran konstitusi lebih terfokus pada perdebatan antara originalism (yang seringkali disebut pula interpretivism) dengan non-originalism (yang sering disebut sebagai non-interpretivism). Perdebatan mendasar antara originalisme dengan non-originalisme terletak pada isu bagaimana undang undang dasar harus berkembang.
"Originalis berpandangan bahwa amandemen merupakan satu-satunya cara yang sah untuk evolusi undang undang dasar. Sedangkan Non-originalis berpendapat bahwa arti yang terdapat dalam undang-undang dasar tidak hanya terbatas pada apa yang dimaksudkan oleh para pembentuk, melainkan arti serta pelaksanaan ketentuan-ketentuan undangundang dasar harus berkembang melalui penafsiran," katanya.
Kaum non-originalis berpendapat bahwa menafsiran undang-undang dasar, termasuk menafsirkan norma norma dan nilai-nilai yang tidak secara eksplisit dimaksudkan oleh para pembentuk konstitusi. Konstitusi dan konsitusionalisme tidak hanya dapat dipahami oleh sudut pandang hukum semata, oleh karena paham konsititusionalisme yang tercermin dalam konstitusi merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang berkembang di masyarakat pada masa tertentu.
"Penegakan kaidah-kaidah hukum tata negara, terutama konstitusi, sangat tergantung pada faktor-faktor di luar hukum, terutama faktor politik. Oleh karena itu, jika sistem politik tidak sehat, maka penegakan terhadap UUD 1945 juga sangat sulit dilakukan," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
Hadiri Rapim TNI
Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- 2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
-
Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah naik pada perdagangan dari Selasa (3/6). Hal ini terjad ...[详细]
-
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari ( ...[详细]
-
10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
Jakarta, CNN Indonesia-- Pengalaman wisatawan memperoleh kecepatan internet yang kencang di sebuah d ...[详细]
-
Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Satgas Antimafia Bola telah mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal ( ...[详细]
-
Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 14 orang warga Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ...[详细]
-
Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
Warta Ekonomi, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia pada April 2025 mencatat surplus sebesar 0,16 ...[详细]
-
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum per ...[详细]
-
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari ( ...[详细]
-
Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan ...[详细]
-
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum per ...[详细]
Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- Polisi Yakin Akan P21