Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).
Rancangan Permenperin tersebut disusun dalam upaya percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.
“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Tri, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).
Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- VIDEO: Serunya Festival Layang
-
Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi ketat pergerakan saham emiten s ...[详细]
-
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja dapat berjalan sec ...[详细]
-
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar domestik serta investasi di sektor ...[详细]
-
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r ...[详细]
-
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyebutkan biaya pelaksanaan ajang ...[详细]
-
FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
Jakarta, CNN Indonesia-- Area kolong flyover Slipi, Jakarta disulap menjadi arena ...[详细]
-
Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi meski kapitalisasi pasar aset kript ...[详细]
-
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyakit kanker bisa diderita siapa saja, baik orang muda atau yang sudah l ...[详细]
-
Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan D ...[详细]
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Thailand, pa ...[详细]
Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- SketchUp 2025, Tawarkan Fitur Baru dan AI Eksplorasi Desain Lebih Luas
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan