热点

Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:探索 2025-06-06 10:10:46 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahen quickq免费正版下载

JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID- Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan dari dua pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat menghadiri acara halal bihalal di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 15 April 2024. 

Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

Adapun, kata Yusril Ihza Mahendra, pihak pemohon yang dimaksud yaitu dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau 'AMIN' dan kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Impresif Tahun 2023, Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1.872 Triliun

Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak

BACA JUGA:Suzuki Recall Jimny 3-Door, Ganti Fuel Pump seperti di Australia

"Kami sampaikan juga kesimpulannya, sama-sama menunggu sampai 22 April 2024 Mahkamah Konstitusi akan mengambil kesimpulannya," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada media.

Lebih lanjut, Yusril yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu belum bisa memastikan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh dua pemohon tersebut.

Meskipun begitu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan permohonan tersebut diterima oleh MK karena memiliki alasan hukum yang cukup kuat.

Akan tetapi, besar kemungkinan juga permohonan tersebut ditolak oleh Hakim Konstitusi karena menurutnya, pihak pemohon tidak bisa membuktikan tuduhannya dalam persidangan lalu.

BACA JUGA:Serangan Iran Targetkan F-35 di Pangkalan Udara Nevatim, Landasan Pacu, Facilitas Penyimpanan Pesawat Rusak

BACA JUGA:Alvin Lim Sudah Ancang-ancang Pidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong: Jangan Banding-bandingkan Agama Lain!

"Sebenarnya di Mahkamah Konstitusi itu kan mereka diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhan. Katakanlah begitu jadi sanggahan oleh mereka," kata Yusril Ihza Mahendra.

"Bukan kita yang harus menyanggah, mereka yang harus membuktikan. Tapi kelihatannya tidak bisa membuktikan ketika kita menghadirkan saksi dan ahli malah tidak membantah," sambungnya.

"Saya kira ini keputusan segera diambil dan dengan demikian pilpres ini selesai dengan Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga

    Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga

    2025-06-06 08:43

  • KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul

    KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul

    2025-06-06 08:29

  • 10 Rute Penerbangan dengan Rata

    10 Rute Penerbangan dengan Rata

    2025-06-06 08:01

  • Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter

    Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter

    2025-06-06 07:47

网友点评