JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.
Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.
Komponen Gaji ke-13
Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Kabar Gembira! Gaji ke
人参与 | 时间:2025-05-22 07:55:01
相关文章
- Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
- 香港美术专业研究生申请条件及留学费用
- 交互设计留学院校推荐
- 日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!
- Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
- 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
- Asia OneHealthcare Soroti Kesehatan Jurnalis, Gelar Media Luncheon dan Medical Check
- 新加坡艺术研究生留学申请条件及费用
- 赫特福德大学学费及生活费一览!
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
评论专区