Jangan Main
Konflik antara Palestina dan penjajah Israel kembali memanas saat Ramadan kemarin. Rentetan serangan rudal antara Hamas dan Israel membuat korban sipil berjatuhan. Konflik Palestina dan Israel itu membuat ramai di media sosial. Banyak netizen Indonesia mengecam serangan terhadap Palestina. Namun, tidak sedikit juga yang membela Israel.
Munculnya perdebatan di media sosial, khususnya TikTok, membuat seorang warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menghina Palestina dengan sebutan nama binatang dan mengajak untuk membantai.
Baca Juga: Please... Jangan Jual Penderitaan Rakyat Palestina, Please...
Pria berinisial HL (23 tahun) kini ditahan di Polda NTB, setelah ditangkap Polsek Gerung dan dilimpahkan ke Polres Lombok Barat. Kasus tersebut kini ditangani Cyber Crime Polda NTB. Pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian.
Meski demikian, HL membantah bermaksud menghina Palestina. Dia mengira negara mayoritas muslim yang dijajah adalah Israel. "Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel," katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.
Terlepas dari alibi HL, menghina Palestina adalah perbuatan pidana. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat. Syamsul Hidayat mengatakan, pada konten yang diucapkan HL dengan menyebut Palestina dengan nama hewan dan mengajak untuk membantai adalah bentuk ujaran kebencian.
"Di konten tersebut kalimat dalam video yang yang menyebutkan Palestina dengan nama binatang dan mengajak untuk membantai Palestina merupakan ujaran kebencian," ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Dia mengatakan, Palestina merupakan simbol perjuangan Islam dan hewan jenis babi yang disebut HL diharamkan dalam ajaran Islam sehingga unsur SARA terpenuhi. "Unsur SARA masuk di kata Palestina dan babi," katanya.
Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian mendalam terhadap kasus tersebut. Apalagi, dalam kasus HL, dia menggunakan lipsing suara orang lain, bukan suara sendiri.
"Untuk membuat terang unsur ujaran kebencian brdasarkan SARA dibutuhkan ahli bahasa dan ahli agama dalam proses penyidikannya," katanya.
Dia juga mengatakan, ujaran kebencian yang mengandung SARA bukan delik aduan, tetapi delik umum yang dapat kapan saja diproses tanpa harus menanti aduan masyarakat.
Dosen Pidana Fakultas Hukum Unram ini mengatakan, polisi tidak cukup hanya menjerat HL karena dalam kasus tersebut HL melakukan lipsing yang tentunya bukan suara aslinya. Karenanya, dia meminta polisi memeriksa pemilik suara asli penghina Palestina dan pihak TikTok yang bertanggung jawab atas maraknya video serupa di TikTok.
"Karena dia lipsing, pemilik suara asli dan pihak TikTok juga harus dipanggil untuk diperiksa," imbuhnya.
Maraknya video penghinaan di media sosial membuat Syamsul Hidayat prihatin. Dia mengimbau agar netizen harus memikirkan dampak pidana atas unggahannya sebelum menyebarkan di media sosial.
"Karena perbuatan menyebarkan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses memiliki konsekuensi pidana jika konten tersebut merupakan ujaran kebencian atau penghinaan," ujarnya.
(责任编辑:综合)
KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dibeberkan Kepolisian, Racun Jadi Andalan Tersangka
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- 8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
- VIDEO: Langit Warna
- Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
-
BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
JAKARTA, DISWAY.ID--Menyambut libur lebaran Idul Fitri 2023, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (B ...[详细]
-
Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno ikut menyoroti kebijakann ...[详细]
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
JAKARTA, DISWAY.ID- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ...[详细]
-
AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan untuk ti ...[详细]
-
Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bag ...[详细]
-
Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
Warta Ekonomi, Jakarta - Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, terus meng ...[详细]
-
Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah studi mengungkap setiap batang rokok yang dihisap dapat mengurangi h ...[详细]
-
PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
JAKARTA, DISWAY. ID -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan pihaknya tidak akan melibatkan ma ...[详细]
-
Mendikdasmen: Prabowo akan Umumkan Bantuan untuk Guru Honorer saat Hardiknas 2 Mei 2025
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan besaran bantuan untuk para guru hono ...[详细]
-
FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah resor mewah di tepi Pantai Kalma, Korea Utara bak ...[详细]
Pabrik Perakitan Lokal GAC Aion di Purwakarta Targetkan Produksi 20.000 Unit Mobil Per Tahun
Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah
- Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis