会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter!

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

时间:2025-06-09 12:37:17 来源:quickq下载加速器官方版 作者:知识 阅读:371次
Warta Ekonomi,quickq网址是什么 Jakarta -

Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter

Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.

“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.

Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
  • Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
  • Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
  • Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal
  • Sekretaris Pribadi Ibu Iriana Maju Calon Walikota Bogor, Dapat Restu dari Jokowi
  • Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal
  • Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat, Ekonom Soroti Pentingnya Penyusunan Ulang Strategi Fiskal
  • 欧洲建筑学留学费用需要多少?
推荐内容
  • Mengenal Manfaat Kayu Manis untuk Ginjal
  • 室内设计留学专业有哪些申请条件?
  • Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah
  • Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
  • Jokowi: Bansos Beras 10 Kg Bisa Dilanjutkan Sampai Desember 2024
  • Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Manuver Menteri ke Jokowi: Silaturahmi atau Sinyal Politik?