Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM
Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pengawasan terhadap 1.836 perusahaan ini dilakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang disidang 1.100 perusahaan dan dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat berkunjung ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dipaparkan Andri, terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang 12 perusahaan lainnya melanggar ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Menyulitkan Usaha Kecil? Satgas Covid Jawab...
Selama PPKM berlaku, tambah Andri, ada tiga mekanisme pembatasan sosial yang diterapkan di tempat usaha. Di antaranya pembatasan jumlah karyawan, pembatasan waktu operasional serta pembatasan fungsi operasional sarana prasarana perusahaan.
"Pada PPKM pertama, harus 25 persen kapasitas tampung, tapi masih ada yang memperkerjakan karyawan di atas 25 persen. Ada juga pelanggaran pembatasan waktunya. Harusnya, ada rentang tiga jam dari keloter pertama dan kedua, tapi ini semuanya dilakukan pada jam bersamaan," ungkapnya.
Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.
"PPKM Mikro malah justru kita di sini ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Yang jam tutup semula pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, Andri mengingatkan, seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.
下一篇:Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
相关文章:
- Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
相关推荐:
- Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- FOTO: Muscat, Kota Cantik Lokasi Perundingan Nuklir Iran
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- 10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- 英国留学建筑专业可推荐的院校有哪些?
- Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- Turki Renovasi Besar
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- FOTO: Pesona Kota Tua 'Al