Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
Di Korea Utara, sekadar menikmati hot dogkini bisa berujung bencana.
Pemimpin tertinggi negara itu, Kim Jong Un, baru-baru ini melarang penjualan dan konsumsi makanan yang dianggap berbau Barat, salah satunya hot dog. Pelanggarnya bahkan diancam dengan hukuman berupa kerja paksa.
Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk 'melindungi' masyarakat dari pengaruh budaya Barat yang dianggap merusak. Hot dogyang awalnya hanya makanan ringan kini disebut sebagai simbol pengkhianatan terhadap ideologi komunis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Masakan ini diperkirakan mulai masuk ke Korea Utara sekitar 2017 lalu, beberapa dekade setelah diciptakan di Korea Selatan. Namun, sejak November lalu, Radio Free Asia(RFA) melaporkan bahwa pemerintah Korea Utara telah melarang budae-jjigaebersama tteokbokki, kue beras kukus yang juga populer di Korea Selatan.
Seorang pedagang di provinsi utara Ryanggang mengungkapkan, penjualan budae-jjigae di pasar telah dihentikan. "Polisi dan pengelola pasar telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap menjualnya akan dilarang berdagang," kata dia, melansir New York Post.
Selain membatasi makanan yang berbau Barat, rezim Kim Jong Un juga memperketat aturan sosial lainnya. Pada Desember, muncul laporan bahwa para janda atau orang yang bercerai di negara itu bisa dipenjara selama satu hingga enam bulan di kamp kerja paksa atas 'kejahatan' mereka.
Perceraian dianggap sebagai tindakan anti-sosialis di negara komunis ini. Keputusan untuk berpisah harus mendapat persetujuan dari pemerintah.
Seorang wanita yang mengaku telah menjalani hukuman kerja paksa selama tiga bulan di Provinsi Pyongan Selatan mengungkapkan bahwa hukuman bagi wanita yang bercerai lebih berat dibandingkan pria.
"Ada sekitar 80 wanita dan 40 pria yang dipenjara di kamp pelatihan kerja di wilayah itu. Sekitar 30 di antaranya dipenjara karena perceraian, dan hukuman bagi wanita lebih panjang," ujarnya.
(tst/asr)下一篇:Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
相关文章:
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- Bursa Eropa Menguat, Investor Soroti Ancaman Sanksi Trump ke Putin
- Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- 英国2025景观设计专业排名介绍
相关推荐:
- 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
- Jelang 135 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi
- Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
- Sukses Seperti Marshanda, Ini Jadwal Intermittent Fasting buat Pemula
- Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
- 7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?