您现在的位置是:quickq下载加速器官方版 > 热点

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral

quickq下载加速器官方版2025-06-03 22:49:13【热点】3人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertem quickq苹果版安装包

Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO) Ngozi Okonjo-Iwaela pada Selasa (3/6/2025) pagi waktu Paris.

Pertemuan tersebut terjadi di sela-sela agenda hari pertama Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri (PTM) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Tahun 2025.

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral

Baca Juga: Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral

Menko Airlangga, dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen Indonesia pada sistem perdagangan mutilateral.

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral

“WTO memiliki peran penting dan tak tergantikan dalam mempromosikan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral berbasis pada peraturan. Untuk itu, Indonesia berharap WTO dapat terus melanjutkan dukungannya pada negara-negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas perdagangannya agar mampu berpartisipasi dalam sistem perdagangan global yang lebih inklusif,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (3/6).

Menko Airlangga juga turut bahas beberapa perkembangan agenda nasional dalam diskusi WTO seperti isu pertanian, perikanan, dan perdagangan dalam sistem elektronik.  

WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional saat ini yang memiliki fungsi sebagai forum negosiasi perjanjian perdagangan internasional dan dilengkapi dengan mekanisme penyelesaian sengketa. Saat ini WTO memiliki 166 anggota di mana tiga perempatnya merupakan negara berkembang. 

Keanggotaan Indonesia di WTO diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Selama keanggotaannya, Indonesia telah memperoleh manfaat besar dalam peningkatan perdagangan internasional, melalui pemanfaatan prinsip dan fasilitasi seperti National Treatment, Most Favoured Nations (MFN), Special and Differential Treatment (SDT), hingga program peningkatan kapasitas. 

Selain melakukan pertemuan bilateral, Menko Airlangga juga akan kembali temui Direktur Jenderal WTO dalam pertemuan informal menteri WTO di petang hari untuk membahas agenda reformasi WTO.

很赞哦!(41622)